Menyuarakan aspirasi masyarakat tidak melulu menggunakan jalan demonstrasi. Ada alternative lain yang bisa dilakukan dan lebih elegant. Seperti yang dilakukan oleh Forum Madani Wonosobo, melakukan pertemuan untuk menyusun usulan naskah kebijakan (Policy Brief) pada hari selasa, 14 September 2021.
Diikuti oleh anggota Forum Madani yang terdiri dari gabungan organisasi masyarakat sipil dan individu yang peduli serta jurnalis. Adapun apa yang akan disuarakan dalam naskah kebijakan ini, tidak terlepas dari situasi yang memang terjadi di masyarakat. Diantaranya terkait dengan permasalahan pemotongan jumlah kuota penerima PBI JKN, sebanyak 50 ribu masyarakat penerima PBI sudah dipotong dari daftar penerima.
Kenaikan premi PBI JKN yang tidak diikuti dengan penyesuaian anggaran UHC, berdampak pada tereliminasinya warga masyarakat PBI JKN. Dalam hal ini, warga masyarakat miskin dan disabilitas adalah korban utamanya. Oleh sebab itu, pemerintah kabupaten perlu melakukan langkah terobosan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah terhadap pemenuhan hak masyarakat sebagaimana amanat peraturan dan perundang-undangan.
Forum Madani melihat ada ketidakberesan sistem data sehingga menimbulkan data yang diperoleh tidak akurat, ini yang merugikan masyarakat. Karena, bisa saja warga masyarakat yang tereliminasi dari PBI JKN adalah benar – benar orang yang membutuhkan.
“Tingkat aksesibilitas masyarakat juga terbatas, alat untuk mengakses JKN banyak tidak diketahui oleh masyarakat, komitmen pemerintah menigkatkan tata kelola dengan memperbaiki sistem data sehingga muncullah sebuah kebijakan, bahwa yang namanya pelayanan dasar pemerintah harus memenuhi.” ungkap Astin Meiningsih.